Ditemukan 3 data
15 — 11
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;- Menyatakan sebagai Hukum Almarhumah Siti Muchlisatun Syariah binti Abdul Khamid telah meninggal dunia, pada tanggal 14 November 2019 di Kota Depok, sebagaimana tertera dalam Surat Kematian No. 474.3/406-pam tertanggal 17 November 2019, yang dikeluarkan olehKelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok;- Menetapkan sebagai hukum: 3.1 Saiun Ali Mukti bin Ali Sanlias (Selaku Suami Sah Almarhumah); 3.2 Chafidz Alrasyid
Akbar bin Saiun Ali Mukti (Selaku anak kandung Almarhumah); 3.3 Marini Hajarani Nabila Hasiyati binti Saiun Ali Mukti (Selaku anak kandung Almarhumah); Adalah ahli waris dari Almarhumah Siti Muchlisatun Syariah binti Abdul Khamid; 4.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.396.000,- (tiga ratus sembilan pupuh enam ribu rupiah).
11 — 6
dari AlmarhumSitiMuchlisatun Syariahyang beragama Islam, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1)huruf (6) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, PengadilanAgama secara absolut berwenang memeriksa permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil permohonan para Pemohon yangdiperkuat bukti P.4 dan keterangan para saksi, terbukti bahwa Pemohon danAlmarhumahSiti Muchlisatun
7 — 1
MENGADILI :
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi ;
4. Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Prayit Listiyono bin Sumianto Judi) terhadap Penggugat (Sri Muchlisatun binti Muksin) dengan iwadh sebesar Rp