Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 223/Pdt.P/2020/PA.Smd
Tanggal 24 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya
    2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Fadlan bin Hamidul Muchsie adalah:
    1. Muliati binti Kadri (istri)
    2. Novita Handayani binti Fadlan (anak kandung perempuan)
    3. Agus Setiawan bin Fadlan (anak kandung laki-laki)
    4. Septia Wulandari binti Fadlan (anak kandung perempuan)
      • ahli waris yang sah dari Almarhum Fadlan bin Hamidul
    Muchsie
  1. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
    Bahwa selama pernikahan antara Fadlan bin Hamidul Muchsie denganMuliati binti Kadri tidak pernah terjadi perceraian;4. Bahwa kedua orang tua almarhum Fadlan bin Hamidul Muchsie yaitu(bapak) Hamidul Muchsie bin Gusti Ahmad Dahlan telah meninggal duniapada tanggal 18 Oktober 1987 dan (ibu) Fatimah binti Anang Tagah telahmeninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 1990Halaman 2 dari 13 putusan Nomor 223/Pdt.P/2020/PA.Smd5.
    Bahwa almarhum Fadlan bin Hamidul Muchsie tidak meninggalkanhutang piutang, wasiat dan anak angkat;7. Bahwa para pemohon mengajukan perkara ini untuk keperluan sebagaiberikut:a. Pencairan uang di buku tabungan, Bank BPD KalimantanTimurdan Kalimantan Utara atas nama Fadlan.b.
    Bukti P.1, merupakan fotokopi dari akta autentik yang mempunyaikekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat, membuktikan bahwaPemohon dengan Fadlan bin Hamidul Muchsie adalah pasangan suamiistri yang sah.2.
    Bahwa benar semasa hidupnya Fadlan bin Hamidul Muchsie telahmenikah dengan Pemohon (Muliati binti Kadri) pada tanggal 08 Oktober1989.2. Bahwa benar selama perkawinan Fadlan bin Hamidul Muchsie denganPemohon telah dikaruniai anak sejumlah 3 (tiga) orang yaitu NovitaHandayani (Pemohon Il), Agus Setiawan (Pemohon Ill) dan SeptiaWulandari (Pemohon IV).3. Bahwa benar Fadlan bin Hamidul Muchsie telah meninggal dunia padatanggal 26 April 2020 karena sakit.4.
    dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 dan sesuai pula dengan Pasal 176 dan Pasal 178 Kompilasi HukumIslam.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka dapatditetapkan ahli waris dari Fadlan bin Hamidul Muchsie yang telah meninggaldunia pada tanggal 26 April 2020 adalah:a.