Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 25-12-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0585/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 9 Juni 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
117
  • Menetapkan biodata para Pemohon, Nama Pemohon I : MIFTAHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASYOR (ALM) yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 0756/024/X/2013, tanggal 11 Oktober 2013 diubah menjadi Nama Pemohon I : MIFTAKHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASOR; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang;4.
    Bahwa setelah menerima buku nikah tersebut ternyata terdapat kesalahantulis yakni Nama Pemohon : MIFTAHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASYOR(ALM) sedangkan yang benar adalah Nama Pemohon : MIFTAKHULKHOIRI bin ALI MUCHTASOR;5. Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut para Pemohon dalam mengurusAkta Kelahiran Anak mengalami hambatan, sehingga para Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak;6.
    Menetapkan Nama Pemohon : MIFTAHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASYOR(ALM) yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 0756/024/X/2013, tanggal 11 Oktober 2013, sebenarnya adalah Nama Pemohon :MIFTAKHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASOR;Halaman 2 dari 11 halaman, Penetapan Nomor 0585/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg.3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Bahwa penulisan biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah tersebutadalah Nama Pemohon : MIFTAHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASYOR(ALM);3.
    Pasal 34 Ayat (2) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2007 tentang PencatatanNikah, permohonan para Pemohon telah beralasan hukum dan karenanyapetitum permohonan para Pemohon nomor 1 dapat dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena petitum nomor 1 dikabulkan makapetitum nomor 2 juga dapat dikabulkan dengan menetapkan biodata paraPemohon yaitu Nama Pemohon : MIFTAHUL KHOIRI bin ALI MUCHTASYOR(ALM) yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor 0756/024/X/2013tanggal 11 Oktober
    Menetapkan biodata para Pemohon, Nama Pemohon : MIFTAHULKHOIRI bin ALL MUCHTASYOR (ALM) yang tercatat dalam bukuKutipan Akta Nikah Nomor: 0756/024/X/2013, tanggal 11 Oktober 2013diubah menjadi Nama Pemohon : MIFTAKHUL KHOIRI bin ALIMUCHTASOR;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahannama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepanjen,Kabupaten Malang;4.