Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1807/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Tristiatul Mufalikhah
154
  • Menyatakan Terdakwa Tristiatul Mufalikhah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Tristiatul Mufalikhah
    Menyatakan Terdakwa Tristiatul Mufalikhah telah melakukan pelanggaran lalu lintasjalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu) Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.