Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 295/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
Mufenda Raffi Arafah
110
  • M E N G A D I L I :

    - Menyatakan Terdakwa Mufenda Raffi Arafah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;

    - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 35.000,00 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama

    3 (tiga) hari ;

    - Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah KTP atas nama Terdakwa Mufenda Raffi Arafah;

    Dikembalikan kepada terdakwa.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SATPOL PP KOTA KEDIRI
    Terdakwa:
    Mufenda Raffi Arafah