Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 626/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 3 Juli 2014 — SAEFUDIN bin KASIM-PEMOHON I SITI MUFRIHUN binti MULUDIN (alm)-PEMOHON II
127
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (SAEFUDIN bin KASIM) dengan Pemohon II (SITI MUFRIHUN binti MULUDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2002, di Dusun Tempit, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    SAEFUDIN bin KASIM-PEMOHON ISITI MUFRIHUN binti MULUDIN (alm)-PEMOHON II
    PENETAPANNomor 0626/Padt.P/2014/PA.GM%, sn 7 *Sey DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh:SAEFUDIN bin KASIM, umur 40 tahun, agama islam, pekerjaan Swasta, tempattinggal di Dusun Tempit, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut "Pemohon ;DanSITI MUFRIHUN
    2014,tertanggal tanggal 27 Maret 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dusun TempitDesa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat;Pemohon mohon dibebaskan dari biaya perkara;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Giri Menang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan para PemohonMenetapkan sah pernikahan antara Pemohon (SAEFUDIN bin KASIM)dengan Pemohon Il (SIT MUFRIHUN
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (SAEFUDIN bin KASIM)dengan Pemohon Il (SIT MUFRIHUN binti MULUDIN) yang dilaksanakanpada tanggal 22 Mei 2002, di Dusun Tempit, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi,Kabupaten Lombok Barat;3.