Ditemukan 1 data
24 — 5
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (BUSTOMI bin MISKAN) dengan Pemohon II (MUFTARIHAH Binti KADIMAN) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2016 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten