Ditemukan 1 data
15 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (ALI MUFTIYAWAN BIN M.SAMU) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FITRIYAH AYUNINGSIH BINTI NURHAMID) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595.000,00(lima ratus sembilan ratus lima ribu rupiah);