Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 533/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 26 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
Terdakwa:
MUH.HASDAR ZULFIKRI alias ASDAR
2620
    1. Menyatakan terdakwa Muh.Hasdar Zulfikri Alias Asdar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika golongan I untuk diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana Kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
    Terdakwa:
    MUH.HASDAR ZULFIKRI alias ASDAR