Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BIAK Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bik
Tanggal 6 Juli 2020 — Pemohon:
Abdul Rachman Subuhi
3414
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUH.HAYYAN SYAFIQ nomor 9106-LT-07122011-0009 tanggal 8 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, dari nama orag tua: ABDUL RAHMAN S menjadi ABDUL RACHMAN SUBUHI;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Kabupaten Biak Numfor dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini untuk melalukan perubahan nama pemohon ABDUL RAHMAN S menjadi ABDUL RACHMAN SUBUHI pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9106-LT-07122011-0009 atas Nama : MUH.HAYYAN SYAFIQ tanggal 8 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 176.000,00 (Seratus tujuh puluh enam
    karena masih hubungan keluaragapemohon;Bahwa saksi mengerti dihadirkan sehubungan dengan permohonan peribahannama pemohon pada Akta kelahiran Anak Pemohon atas nama MUH.HAYYANSYAFIQ;Bahwa pemohon telah melalukan Perkawinan secara sah dengan seorangperempuan yang bernama SALMAH pada tanggal 15 februari 2004 sesuaidengan Kutipan Akta Nikah nomor:018/ 10/ II/2004 yang dikeluarkan oleh KantorUrusn Agama Kabupaten Biak Numfor.Bahwa dari Ikatan Perkawinan pemohon tersebut telah lahir anak yang diberinama MUH.HAYYAN
    SYAFIQ berjenis kelamin Lakilaki . lahir di Biak, padatanggal 05 mei 2008 adalah anak ke 3 ( tiga ) Lakilaki dari Suami Istri ABDULRAHMAN S dan SALMAH, sesuai Kutipan Akta Kelahiran 9106LT071220110009 tanggal 8 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor;Bahwa anak kandung pemohon yang bernama MUH.HAYYAN SYAFIQ tinggalbersama Pemohon hingga saat ini;Bahwa pemohon ingin merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran9106LT071220110009 tanggal
    Bahwa dari Ikatan Perkawinan pemohon tersebut telah lahir anak yang diberinama MUH.HAYYAN SYAFIQ berjenis kelamin Lakilaki . lahir di Biak, padatanggal 05 mei 2008 adalah anak ke 3 ( tiga ) Lakilaki dari Suami Istri ABDULRAHMAN S dan SALMAH, sesuai Kutipan Akta Kelahiran 9106LT071220110009 tanggal 8 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor; Bahwa anak kandung pemohon yang bernama MUH.HAYYAN SYAFIQ tinggalbersama Pemohon hingga saat ini;
    /PN Bik.MENETAPKAN:Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran atas nama MUH.HAYYAN SYAFIQ = nomor 9106LT071220110009 tanggal 8 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, dari nama orag tua:ABDUL RAHMAN S menjadi ABDUL RACHMAN SUBUHI;Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Biak Numfor dengan memperlihatkan salinan
    resmi penetapan ini untukmelalukan perubahan nama pemohon ABDUL RAHMAN S menjadi ABDULRACHMAN SUBUHI pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9106LT071220110009 atas Nama : MUH.HAYYAN SYAFIQ tanggal 8 Desember 2011yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBiak Numfor;Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepadaPemohon sebesar Rp. 176.000,00 (Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari ini Senin, tanggal 6 Juli 2020 oleh KamiMuslim
Register : 03-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 27-07-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0001/Pdt.P/2017/PA.Jbg
Tanggal 2 Februari 2017 — Pemohon melawan Termohon
80
  • DIMAS AKBAR ZULIYANSYABahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telahmenerima Akta Nikah dari KUA Kecamatan DiwekKabupaten Jombangdengan nomor: 18/18/l/2005 tanggal 18 Januari 2005, ;Dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan MUH.HAYYAN ZA bin ABD. MANAN yang benar MUHAMMAD HAYYANZAINAL ABIDIN bin ABDUL MANAN;.