Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MUH.JUNAIDIL AWAL alias KANI
37 — 11
- Menyatakan Terdakwa MUH.JUNAIDIL AWAL Aias KANI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUH.JUNAIDIL AWAL Alias KANI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama
,MH
Terdakwa:
MUH.JUNAIDIL AWAL alias KANI
66 — 38
Baji Dg.Makkelo;Sebelah Timur : berbatasan sisa tanah milik Muh.Junaidil,SE;Sebelah Barat : berbatasan sisa tanah milik Muh.Junaidil, SE;Sebelah Selatan : berbatasan jalanan;Tanah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat;3.16. Sebidang tanah seluas 400 M? yang terletak di Jalan Bajoe,Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, xxxxxXXxXxXXX XXXX,dibeli tahun 2013 dari tanah milik Andi Muhammad Yahya, berdasarkanAkta Jual Beli Nomor 341/2013, An.