Ditemukan 6 data
11 — 5
MUHABIBAH; 2. SURATUL AINIT; 3.
MUHABIBAH; 2.
11 — 6
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Aslawi Bin Basri) terhadap Penggugat (Muhabibah Binti Rasim);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
16 — 2
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2, Menetapkan Qoriyati binti Ahmad Ahyar alias Amat Ihyar sebagai wali dari anak yang bernama Muhabibah binti Marjilan tanggal lahir 05 Juli 2003 umur 17 (tujuh belas) tahun 2 (dua) bulan;
3. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Muhabibahbinti Marjilan untuk menikah dengan calon suaminya bernamaZulfi Alubaidah bin Cahyadidi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung;4.
10 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dicky Pratama Bin Dul Rohim) terhadap Penggugat (Siti Muhabibah
16 — 2
IRHAM yang merupakankakak kandung Pemohon ; Bahwa orang tua Pemohon bernama SUTRISNO dan FATOKAH yangtelah melangsungkan pernikahan secara sah dan dari pernikahan tersebuttelah dikaruniai 11 (sebelas) orang anak yang bernama MUJAYATIN,MUNIFAH, MUHABIBAH,MUFAINDAH, M.IRHAM, ROKIMIN,AMIRSAYPUDIN, HARIS SUKMO HANTORO, IDA NIHAYATUL AFIFAH,SIFAUL ULUM dan LIA WAROKAH ; Bahwa sampai saat ini kedua orang tua Pemohon dalam keadaan sehatwalafiat ; Bahwa Pemohon (IDA NIHAYATUL AFIFAH) telah menikah dengan
20 — 13
Meterai;Menimbang, bahwa muatan dari bukti (P) memiliki hubungan denganpokok perkara yaitu untuk membuktikan antara Penggugat dengan Tergugatterikat perkawinan yang sah, sehingga telah memenuhi syarat meteril alat bukti,dengannya telah mempunyai nilai pembuktian sempurna (volledig) danmengikat (bindende), sehingga terbukti antara Penggugat dengan Tergugatterikat perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa selain Penggugat mengajukan bukti (P) jugamengajukan dua orang saksi, yaitu Iryani binti Sapuani dan Muhabibah