Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN WONOSOBO Nomor 33/Pdt.P/2024/PN Wsb
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
MUH HOERONI
104
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3307-LT-02102023-0010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 5 Oktober 2023, dari semula data nama Pemohon tertulis MUH HOERONI dirubah menjadi MUHAERONI sesuai dengan Ijazah dan Kutipan Akta Kelahiran