Ditemukan 1 data
97 — 30
PENGGUGAT III bin Muhamad.d. TERGUGAT bin Muhamad.e. Fifi Saftri binti Salim bin Muhamad.Sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Salim bin Muhamad Abdat.3. Menyatakan dan menetapkan sebagai hukum, harta benda serta uang sebagaiberikut:I. Uang pengembalian barang bukti dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakartasebesar Rp. 484.876.641 (empat ratus delapan puluh empat juta delapanratus tujuh puluh enam ribu enam ratus empat puluh satu rupiah).II.