Ditemukan 1 data
MUHAMMAD MUHANDHIM
12 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah Data Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3653/TP/1995, yang dikeluarkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang tertanggal 11 Desember 1995, dari nama MUHAMAD MUNADIM menjadi MUHAMMAD MUHANDHIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
Pemohon:
MUHAMMAD MUHANDHIM