Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Muharryadi
63 — 35
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muharryadi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk
1 ( Satu ) lembar ( asli ) Surat Pernyataan (*kemungkinan salah dalam penulisan) Muharryadi selaku Manajer CV. UPJA Harapan Rakyat menyatakan Tidak Sanggup Lagi
Untuk Memperbaiki Alat dan Mesin Pertanian, tanggal 02 Juni 2022.
33.
1 ( Satu ) lembar ( asli ) Surat Pengunduran diri Muharryadi selaku Manajer CV.
1 ( Satu ) dokumen (Photocopy) Surat Pengunduran Diri Mengelola Alsintan, Atas Nama Muharryadi, Jabatan Manager CV. UPJA Harapan Rakyat tertanggal 25 Juli 2021.
115.
Terdakwa:
MuharryadiRegister : 26-04-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024Putusan PT BANDA ACEH Nomor 19/PID.SUS/TIPIKOR/2024/PT BNA
Tanggal 4 Juni 2024 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Muharryadi Diwakili Oleh : DHENI RINALDI, S.H.
57 — 0M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa MUHARRYADI dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna, Tanggal 28 Maret 2024, yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muharryadi tersebut di atas terbukti secara
1 ( Satu ) lembar ( asli ) Surat Pernyataan (*kemungkinan salah dalam penulisan) Muharryadi selaku Manajer CV. UPJA Harapan Rakyat menyatakan Tidak Sanggup Lagi
Untuk Memperbaiki Alat dan Mesin Pertanian, tanggal 02 Juni 2022.
33.
1 ( Satu ) lembar ( asli ) Surat Pengunduran diri Muharryadi selaku Manajer CV.
1 ( Satu ) dokumen (Photocopy) Surat Pengunduran Diri Mengelola Alsintan, Atas Nama Muharryadi, Jabatan Manager CV. UPJA Harapan Rakyat tertanggal 25 Juli 2021.
115.
1 ( Satu ) dokumen (asli) Berita Acara Pengembalian Alat Nomor : 6 / BASTPA / IX / 2023, tanggal 16 September 2023.
116.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Muharryadi Diwakili Oleh : DHENI RINALDI, S.H.