Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1075/Pid.B/2023/PN Smr
Tanggal 1 Februari 2024 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, S.H,.M.H
Terdakwa:
DIVA SURYA Als DIVA Bin MUHJALI
97
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DIVA SURYA Als DIVA Bin MUHJALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    CHENDI WULANSARI, S.H,.M.H
    Terdakwa:
    DIVA SURYA Als DIVA Bin MUHJALI