Ditemukan 1 data
32 — 4
Syaf Bin Mukasril terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagai mana dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syafrianto Pgl.
Syaf Bin Mukasril
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan ; - Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sejumlah Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara.SYAF Bin MUKASRIL