Ditemukan 2 data
14 — 1
Samsul Hadi bin Muksit alias Muchsid alias Muchsin alias Muksid, sebagai keponakan laki-laki (ahli waris pengganti/anak kandung dari almarhumah Mukhoiyah alias Mukoyah alias Mukoiyah alias Muchayah alias Muqoiyah);
2.2.
Nurdwiningsih binti Muksit alias Muchsid alias Muchsin alias Muksid, sebagai keponakan (ahli waris pengganti/anak kandung dari almarhumah Mukhoiyah alias Mukoyah alias Mukoiyah alias Muchayah alias Muqoiyah);
2.3. Mukhoyanah binti Keman, sebagai keponakan (ahli waris pengganti/anak kandung dari almarhumah Mukhoiyah alias Mukoyah alias Mukoiyah alias Muchayah alias Muqoiyah);
2.4.
Muchoisulis binti Keman, sebagai keponakan (ahli waris pengganti/anak kandung dari almarhumah Mukhoiyah alias Mukoyah alias Mukoiyah alias Muchayah alias Muqoiyah);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 206.000,- ( dua ratus enam ribu rupiah).
13 — 0
- Menetapkan Ahli Waris dari Mukhoiyah alias Mukoyah alias Mukoiyah alias Muchayah alias Muqoiyah alias Muchaijah bin Tamen yang telah meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2014 adalah:
- Keman bin Kartam sebagai suami/ duda;
- Samsul Hadi bin Muksit alias Muchsid alias Muchsin alias Muksid, sebagai anak laki-laki kandung;
- Nurdwiningsih binti Muksit alias Muchsid alias Muchsin alias Muksid, sebagai anak perempuan kandung;
- Mukhoyanah binti