Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN Trt
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
JOHANNES ARITONANG,SH
Terdakwa:
MULANING MARBUN Alias MULANING CANDRA PARNINGOTAN MARBUN
50
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Mulaning Marbun Alias Mulaning Candra Parningotan Marbun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya dan Tanpa Hak Mendistribusikan Dokumen Elektronik yang Melanggar Kesusilaan,
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000 (satu milyar
    Penuntut Umum:
    JOHANNES ARITONANG,SH
    Terdakwa:
    MULANING MARBUN Alias MULANING CANDRA PARNINGOTAN MARBUN
Register : 03-10-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4551/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Djainuddin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wiwik Mulaning Pangasih binti Widagdo alias Slamet Widagdo) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian.

    2. Menetapkan anak bernama:

    a. Danish Fawwaz Muazzam, lahir pada tanggal 03 Juli 2010,

    b.

    Faeyza Ahsan Rizky Muazzam, lahir pada tanggal 30 Agustus 2016

    berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonpensi (Wiwik Mulaning Pangasih binti Widagdo alias Slamet Widagdo) dengan ketentuan Penggugat Rekonpensi harus memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak.

    Menghukum Tergugat Rekonpensi atau siapa saja yang menguasai sepeda motor merk Yamaha Fino Nomor Polisi B. 4546 TMY atas nama Wiwik Mulaning Pangasih diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi.

    1. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk melaksanakan pembayaran berupa mut'ah, nafkah iddah dan nafkah terhutang sebagaimana tersebut pada diktum angka 3.1 dan 3.2 dan angka 3.3 di atas sesaat sebelum ikrar talak diucapkan.