Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 67/Pid.B/2024/PN Tdn
Tanggal 3 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Novaldo Jagratara Tampoi, S.H.
2.Tri Yuli Adi Pamungkas, S.H.
Terdakwa:
1.NOPRY STEVEN Alias EMON anak dari HADI KURNIAWAN
2.ARWANDI Alias APAT anak dari JUN SEN
2422
  • selama 11 (sebelas) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) a.n Fabella Febriyanti;
    • 1 (satu) unit Mobil Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BN 8022 WE;
    • 1 (satu) buah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) a.n Muliapen