Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 167/Pid.B/2016/PN Rkb
Tanggal 1 Desember 2016 — -EKA MULISTIANA Bin AJUN
8417
  • Menyatakan Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    -EKA MULISTIANA Bin AJUN
    Menyatakan Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Kepemilikan senjatatajam jenis pisau bergagang coklat dengan panjang kurang lebih 19(sembilan belas) cm tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari pejabat yangberwenang sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum;2.
    RKBKESATUBahwa terdakwa EKA MULISTIANA Bin AJUN pada hari Jumat tanggal19 Agustus 2016 sekira pukul 23.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulanAgustus tahun 2016, bertempat di KP. Kaburan Desa Maja Kec. Maja Kab.Lebak Prov.
    Iman Lesmana BinWawan Ridwan dan Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUN.Bahwa benar pada saat terjadi adu mulut, selanjutnya Sdr. ANDRIANS YAHalias KUPRUT bin TORI menghampiri menyumpal mulut Sdr. Bustomidengan uang yang tadi di berikan lalu Sdr. ANDRIANSYAH alias KUPRUTbin TORI memukul Sdr.
    Iman Lesmana Bin Wawan Ridwanlangsung mengambil goloknya dan membacok saksi korban GAOSUL ALAMserta memukul saksi koroan GAOSUL ALAM menggunakan gagang golok dibagian belakang kepala saksi korban dan pada saat itu posisi saksi korbansudah tergeletak di tanah.Bahwa benar selanjutnya Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUN sambilmembawa sebilah pisau tiba di lokasi kejadian dan melihat saksi korbantergeletak di tanah kemudian Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUNmendengar seseorang mengatakan bahwa TOMI melarikan
    Iman Lesmana Bin Wawan Ridwanlangsung mengambil goloknya dan membacok saksi korban GAOSUL ALAMserta memukul saksi koroban GAOSUL ALAM menggunakan gagang golok dibagian belakang kepala saksi koroban dan pada saat itu posisi saksi korbansudah tergeletak di tanah;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUNsambil membawa sebilah pisau tiba di lokasi kejadian dan melihat saksi korbantergeletak di tanah kemudian Terdakwa EKA MULISTIANA bin AJUNmendengar seseorang mengatakan bahwa TOMI
Register : 24-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 166/Pid.B/2016/PN Rkb
Tanggal 1 Desember 2016 — -ANDRIANSYAH Als KUPRUT Bin TORI -IMAN LESMANA Bin WAWAN RIDWAN -EDWIN SETIADI Als. MOKMOK Bin EDI KUSNAEDI
656
  • Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah golok bergagang hitam dengan panjang kurang lebih 22 (dua puluh dua) cm;b. 1 (satu) buah golok bergagang coklat dengan panjang kurang lebih 25 (dua puluh lima) cm;Dirampas untuk dimusnahkan.c. 1 (satu) buah pisau bergagang coklat dengan panjang kurang lebih 19 (sembilan belas) cm dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara nomor 167/Pid.B/2016/PN.RKB atas nama EKA MULISTIANA bin AJUN6.
    Mokmok Bin Edi Kusnaedi, terdakwa. lllIman Lesmana Bin Wawan Ridwan dan saksi Eka Mulistiana Bin Ajun, yangsengaja telah membawa senjata tajam berupa parang atau golok dan pisauserta kayu mendatangi lokasi kejadian untuk membatu terdakwal.
    Mokmok Bin Edi Kusnaedi, terdakwa Ill ImanLesmana Bin Wawan Ridwan dan saksi Eka Mulistiana Bin Ajun.Bahwa benar pada saat terjadi adu mulut, selanjutnya Terdakwa ANDRIANSYAH alias KUPRUT bin TORI menghampiri menyumpal mulutSdr. Bustomi dengan uang yang tadi di berikan lalu Terdakwa ANDRIANSYAH alias KUPRUT bin TORI memukul Sdr.
    bin AJUN sambilmembawa sebilah pisau tiba di lokasi kejadian dan melihat saksi korbantergeletak di tanah kemudian Saksi EKA MULISTIANA bin AJUN mendengarseseorang mengatakan bahwa TOMI melarikan diri dan selanjutnya SaksiEKA MULISTIANA bin AJUN langsung ikut berteriak Woy udak bustomiHalaman 24 dari 32 Putusan Nomor 166/Pid.B/2016/PN.RKB(woy kejar Bustomi) sambil berlari bersama para terdakwa ikut mengejarsaksi BUSTOMI namun tidak terkejar.
    Mokmok Bin Edi Kusnaedi,terdakwa Ill Iman Lesmana Bin Wawan Ridwan dan saksi Eka Mulistiana BinAjun.Menimbang, bahwa pada saat terjadi adu mulut, selanjutnya Terdakwa ANDRIANSYAH alias KUPRUT bin TORI menghampiri dan menyumpal mulutSdr. Bustomi dengan uang yang tadi di berikan lalu Terdakwa ANDRIANSYAHalias KUPRUT bin TORI memukul Sdr.