Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 224/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
APRI GUNO PUTRANTIO
Terdakwa:
UJANG USMAN BIN MAD YASIN
6421
  • OTTO MULTIAHARA;
  • Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA;
  • Fotocopy Surat Pernyataan.
  • 1 (satu) Buah Handphone Samsung warna hitam;
  • 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning.

Dipergunakan dalam Perkara Acep Bin Anto

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

OTTO MULTIAHARA; Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA; Fotocopy Surat PernyataanDipergunakan dalam Perkara Acep Bin Anto4.
OTTO MULTIAHARA;Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA;Fotocopy Surat Pernyataan.
penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa Uang Sejumlah Rp.25.000.000, (Dua Puluh Lima Juta Rupiah); Surat Keterangan dari Leasing PT.OTTO MULTIAHARA
OTTO MULTIAHARA;Fotocopy Surat Pernyataan 1 (Satu) Buah Handphone Samsung warna hitam; 1(Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning masih akan dipergunakan dalamperkara lain atas nama Terdakwa Acep Bin Anto, maka terhadap barang buktitersebut selanjutnya akan dipertimbangkan dalam perkara atas nama TerdakwaAcep Bin Anto.Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan:
OTTO MULTIAHARA; Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA; Fotocopy Surat Pernyataan. 1 (satu) Buah Handphone Samsung warna hitam; 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning.Dipergunakan dalam Perkara Acep Bin Anto6.
Register : 18-04-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 223/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
APRI GUNO PUTRANTIO
Terdakwa:
ACEP BIN ANTO
8115
  • OTTO MULTIAHARA;
  • Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA;
  • Fotocopy Surat Pernyataan.

Dikembalikan Kepada Saksi korban Mohammad Ismail

  • 1 (satu) Buah Handphone Samsung warna hitam;
  • 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning.

Dirampas untuk selanjutnya dimusnahkan

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

OTTO MULTIAHARA; Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA; Fotocopy Surat Pernyataan.Dikembalikan Kepada Saksi korban Mohammad Ismail 1 (satu) Buah Handphone Samsung warna hitam; 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning.Dirampas untuk selanjutnya dimusnahkan4.
OTTO MULTIAHARA;Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA;Fotocopy Surat Pernyataan.
dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 223/Pid.B/2019/PN.Ckr.Menimbang, bahwa barang bukti berupa Uang Sejumlah Rp.25.000.000, (Dua Puluh Lima Juta Rupiah); Surat Keterangan dari Leasing PT.OTTO MULTIAHARA
OTTO MULTIAHARA;Fotocopy Surat Pernyataan adalah milik Saksi Korban Mohammad Ismail makaselanjutnya terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada Saksi KorbanMohammad Ismail;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah HandphoneSamsung warna hitam; 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning yangtelah disita dari Terdakwa dan telah dipergunakan untuk melakukan kejahatandan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut dimusnahkan.Menimbang
OTTO MULTIAHARA; Bukti Angsuran ke Leasing PT. OTTO MULTIAHARA; Fotocopy Surat Pernyataan.Dikembalikan Kepada Saksi korban Mohammad Ismail 1 (satu) Buah Handphone Samsung warna hitam; 1 (Satu) Buah Handphone Nokia warna kuning.Dirampas untuk selanjutnya dimusnahkan6.