Ditemukan 8 data
102 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
I GUSTI KETUT MULYARTA,SPt.
No. 61 PK/PID.SUS/201226Membebaskan Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA, S.Pt dari dakwaanPrimair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) b UndangUndang RI Nomor: 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang RI Nomor:20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor: 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat kel jo Pasal 64 ayat(1) KUHP;Menjatuhkan pidana penjara pada Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA, S.Ptselama 6 (enam) tahun dikurangi
selama Terdakwa berada dalam tahanan ;Menjatuhkan denda kepada Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA,S.Pt sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidair 10 (sepuluh ) bulan kurungan;Menetapkan agar Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA,S.Pt membayar uangpengganti sebesar Rp.2.029.455.626,38 (dua miliar dua puluh sembilan juta empatratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh enam rupiah tiga puluh delapan sen)dalam tenggang waktu (satu) bulan setelah putusan tersebut mempunyai kekuatanhukum tetap
NGRtanggal 6 September 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1 Menyatakan bahwa Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA, S.Pt tersebut di atastidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisecara bersamasama sebagai suatu perbuatan berlanjut sebagaimana dalamdakwaan Primair;2 Membebaskan Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA,S.Pt dari dakwaan Primairtersebut;3 Menyatakan bahwa Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA,S.Pt terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
, S.Pt tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaanPrimair;2 Membebaskan Terdakwa (I GUSTI KETUT MULYARTA,S.Pt) dari dakwaanPrimair tersebut;3 Menyatakan bahwa Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA,S.Pt telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan40Subsidair yaitu melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama sebagai suatuperbuatan berlanjut;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I GUSTI KETUTMULYARTA,S.Pt
Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu Primair ;3 Menyatakan Terdakwa I GUSTI KETUT MULYARTA,SPt tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindakpidana: KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMADAN BERLANJUT ;Hal. 69 dari 77 hal.
731 — 604 — Berkekuatan Hukum Tetap
selaku pihak ke dua (II), selanjutnya Dana Hibah tersebutditerima oleh I Gusti Ketut Mulyarta dari Bendahara Pengeluaran SekdaKebupaten Jembrana dengan Cek Nomor.
selaku pihak ke dua (II), selanjutnya DanaHibah tersebut diterima oleh I Gusti Ketut Mulyarta dari BendaharaPengeluaran Sekda Kebupaten Jembrana dengan Cek Nomor.
No. 1875 K/PID.SUS/201130e Bahwa pada waktu rapat di Ruang Rapat Kantor Bupati Jembrana tersebutI Gusti Ketut Mulyarta,S.Pt disodorkan Konsep Nota Kesepakatan/MoU danPerjanjian yang dibuat oleh I Nyoman Gede Sadguna,ST dan diruang rapattersebut Bupati Jembrana I Gede Winasa memerintahkan I Gusti KetutMulyarta,S.Pt untuk membaca konsep tersebut dan bila sudah sesuai agar IGusti Ketut Mulyarta, S.Pt menandatanganinya.
Setelah konsep dibaca oleh IGusti Ketut Mulyarta,S.Pt kemudian MoU dan perjanjian ditandatangani diKantor Prusda antara I Gusti Ketut Mulyarta,S.Pt dengan Kazuyuki Tsurumidengan disaksikan oleh I Nyoman Gede Sadguna.
Jembrana antara I Gusti Ketut Mulyarta, SPt selaku Dirut PerusdaKab.
48 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUST KETUT MULYARTA, GUST GEDEPERMADI, (masingmasing dilakukan penuntutan sebagai Terdakwa secaraterpisah) dan Sdr. GEDE PUTU WARDANA dan Sdr.
Pada hari yang sama, tanggal14 September 2006 GUSTI KETUT MULYARTA mengirim uang tersebutmelalui BNI Cabang Singaraja Capem Negara kepada Shimizu Katsuki, alamat: Yuasa Sangyo Co.
MULYARTA telah mengeluarkan kas Perusahaan Daerah KabupatenJembrana untuk pembayaran sebagai berikut: Pada tanggal 6 Mei 2008, GUSTI KETUT MULYARTA menerima uang dariDinas Pertanian hasil pengadaan pupuk sejumlah Rp.285.315.000,kemudian dana tersebut diambil sejumlah Rp.250.000.000, dipakai untukmembayar mesin pengolah sampah organik menjadi kompos yang akandiserahkan kepada Mr.
GUST KETUT MULYARTA, GUST GEDEPERMADI, (masingmasing dilakukan penuntutan sebagai Terdakwa secaraterpisah) dan Sdr. GEDE PUTU WARDANA, S.IP,MSI., dan Sdr.
307 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
menerima uangpembayaran pengadaan pupuk dari Dinas Pertanian Hasil PengadaanPupuk sejumlah Rp285.315.000,00 (dua ratus delapan puluh lima jutatiga ratus lima belas ribu rupiah) kemudian dana tersebut oleh I GustiKetut Mulyarta digunakan untuk membayar cicilan mesin pengolahsampah organik menjadi kompos sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratuslima puluh juta rupiah) dengan cara diserahkan kepada I Gede Suadnyanauntuk dibayarkan kepada Kazuyuki Tzurumi, dan pada tanggal 16 Mei2008, I Gusti Ketut Mulyarta
I Nyoman Suryadi, I Nyoman Gede Sadguna, STdan I Nyoman Wardana, S.Ip. untuk membuat konsep Memorandum OfUnderstanding (MoU) dan Surat Perjanjian pengadaan Mesin Pengolahan SampahOrganik menjadi Kompos ;e Bahwa sekitar tahun 2006 I Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt selaku Dirut Perusda(BUMD) ditelpon oleh I Gede Putu Wardana, S.Ip untuk datang ke ruangRapat Kantor Bupati Jembrana dan Satuan Kerja terkait yang menanganimasalah sampah, saat I Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt hadir ke ruang RapatKantor Bupati Jembrana
agarI Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt menandatanganinya.
Setelah konsep dibaca olehI Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt kemudian MoU dan perjanjian ditandatangani diKantor Prusda antara I Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt dengan Kazuyuki Tsurumidengan disaksikan oleh I Nyoman Gede Sadguna.
ST, I Gede Putu Wardana,S.Ip serta satuan kerja yang terkait lainnya ;Bahwa I Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt selaku Direktur Perusda (sebagai pihakKedua) tidak pernah membuat perencanaan dan total pembiayaan pengadaanMesin Pengolah Sampah Organik menjadi Kompos, begitu pula KazuyukiTsurumi dari pihak Yuasa Sangyo Co.Ltd Jepang (selaku pihak pertama)tidak pernah mengajukan penawaran harga penjualan mesin pengolahsampah kepada I Gusti Ketut Mulyarta, $.Pt selaku Dirut Perusda dan tidakpernah melakukan
Terdakwa:
I PUTU MULYARTA
35 — 0
Terdakwa:
I PUTU MULYARTA
Anak Agung Abhymantra Agusta Kurnia
105 — 89
MADE MULYARTA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, Pemohon adalah keponakansaksi;Hal. 4 dari 8 halaman, Penetapan Permohonan Nomor 316/Pat.P/2020/PNDps Bahwa Pemohon adalah anak kedua dari pasangan suami istri AnakAgung Bagus Kurniawan dan Ni Luh Kompiang Pariadnyani; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan adalah mengubah tempatlahir dan namanya sendiri, dari sebelumnya tertulis lahir di Kupang,bernama Anak Agung Abhymantra Agusto Kurnia diganti
MADE MULYARTA telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa para saksi kenal dengan Pemohon, Pemohon adalah keponakan; Bahwa Pemohon adalah anak kedua dari pasangan suami istri AnakAgung Bagus Kurniawan dan Ni Luh Kompiang Pariadnyani, bernamaAnak Agung Abhymantra Agusto Kurnia, jenis kelamin lakilaki; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan adalah mengubah tempatlahir dan namanya sendiri, dari sebelumnya tertulis lahir di Kupang,bernama Anak Agung Abhymantra Agusto Kurnia diganti menjadi tertulis
41 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatantersebut terdakwa lakukan dengan cara cara sebagai berikut Bahwa berawal dari Nota Kesepahaman (MoU)Nomor : O11YS/I1/200601/YS/II1/2006 tanggal 6 Pebruari 2006 antara PerusahaanDaerah Kabupaten Jembrana yang diwakili oleh GustiKetut Mulyarta, S.Pt selaku Direktur Perusahaan DaerahKabupaten Jembrana dengan Yuasa Sangyo Co.Ltd yangdiwakili Oleh Mr. Kazuyuki Tsurumi selaku PresidenDirektur PT.
Gede Winasa selaku Bupati Jembrana.Bahwa setelah ada persetujuan dari BupatiJembrana, pada tanggal14 September 2006, Nyoman Gede Sadguna, ST mengambil panjar dipetugas Penitipan Kas Daerah sebesar Rp.392.097.285,00 yang selanjutnya uang sejumlahRp. 392.097.285,00 tersebut diserahkan kepada Gusti Ketut Mulyarta, S.Pt selaku DirekturPerusahaan Daerah Kabupaten Jembrana.
Kemudianuang sejumlah Rp. 392.097.285,00 oleh GustiKetut Mulyarta, S.Pt. ditransfer kepada Mr.Kayuzuki Tsurumi alamat Yuasa Sangyo Co. Ltd.Jepang melalui Bank BNI Cabang Singaraja CapemNegara.Bahwa untuk menutup pengambilan panjar padapetugas penitipan Kas Daerah sebesar Rp.392.097.285,00 tersebut, sekitar bulan Oktober2006, bertempat di kantor Dinas PULH KabupatenJembrana, Drs.
GustiKetut Mulyarta, S.Pt selaku Direktur Perusahaan DaerahKabupaten Jembrana dengan Yuasa Sangyo Co.Ltd yangdiwakili oleh Mr. Kazuyuki Tsurumi selaku PresidenDirektur PT. Yuasa Sangyo Co.Ltd. mengenai pengadaanmesin pengolah sampah organik menjadi kompos yang prosespembayarannya diatur dalam perjanjian pengadaan mesinpengolah sampah organik menjadi kompos Nomor:55/PD/11/2006Hal. 11 dari 49 hal. Put.
GustiKetut Mulyarta, S.Pt. ditransfer kepada Mr.Kayuzuki Tsurumi alamat Yuasa Sangyo Co. Ltd.Jepang melalui Bank BNI Cabang Singaraja CapemNegara.Bahwa untuk menutup pengambilan panjar padapetugas penitipan Kas Daerah sebesar Rp.392.097.285,00 tersebut, sekitar bulan Oktober2006, bertempat di kantor Dinas PULH KabupatenJembrana, Drs.
I Wayan Muliarta
28 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan I Wayan Muliarta, Tanggal Lahir: 31 Desember 1957 adalah orangnya satu adalah sama dengan yang tercatat namanya pada SHM No. 978/Desa Gubug, Surat Ukur Nomor: 66/1999, Tanggal 16-07-1999, seluas 300 M2, atas nama I Pande Ketut Muliarta, dan SHM No. 1648/Desa Gubug, Surat Ukur Nomor: 00748/2010, Tanggal 03-08-2010, seluas 225 M2, atas nama I Wayan Mulyarta