Ditemukan 1 data
20 — 19
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Kholifah Mumtasyah binti Suharjo dengan seorang laki-laki bernama Ibnu Tamani bin Winarso.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).