Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA PEMALANG Nomor 373/Pdt.P/2024/PA.Pml
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
2019
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Kholifah Mumtasyah binti Suharjo dengan seorang laki-laki bernama Ibnu Tamani bin Winarso.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).