Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 02-10-2022
Putusan PN MAGETAN Nomor 81/Pid.Sus/2022/PN Mgt
Tanggal 22 September 2022 — Penuntut Umum:
ADIN NUGROHO PANANGGALIH, SH
Terdakwa:
MUNDZIRONI Bin Alm DAIMUL GUFRON
7723
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MUNDZIRONI Bin (Alm) DAIMUL GUFRON tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan
    Penuntut Umum:
    ADIN NUGROHO PANANGGALIH, SH
    Terdakwa:
    MUNDZIRONI Bin Alm DAIMUL GUFRON