Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN TUAL Nomor 7/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ADE F.D.SINAGA, SH
Terdakwa:
MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK
6013
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK terbukti bersalah melakukan Tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan .
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Penuntut Umum:
    ADE F.D.SINAGA, SH
    Terdakwa:
    MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK
    Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya Terdakwatelah mengakui perbuatannya dan atas hal tersebut mengajukan permohonan yangpada pokoknya menyatakan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya danberjanji tidak akan melakukannya lagi serta memohon keringanan hukuman, danatas pledooi lisan tersebut, Penuntut Umum menyatakan dalam refliknya bertetappada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikutKESATUBahwa Terdakwa MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK
    ;Bahwa pada pukul sekitar pukul 13.30 wit pada bulan September tahun 2018saksi bertemu dengan seorang laki laki yang awalnya ia tidak ketahui,kemudian laki laki yang ia tidak ketahui tersebut ternyata adalah terdakwaMOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK;Bahwa kemudian terdakwa MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEKbertanya kepada saksi Beli kuningan 1 (Satu) kilo berapa ?
    Dan Tidak lama kemudian AKBARRABRUSUN di tangkap oleh anggota Polsek Dullah Utara.Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 September 2018sekitar pukul 03.00 wit bertempat di Madrasah Aliahn Rauda Desa FiditanKecamatan Dullah Utara Kota Tual yang dilakukan oleh terdakwa MOHAMADSAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK.
    Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 September 2018sekitar pukul 03.00 wit bertempat di Madrasah Aliah Rauda Desa FiditanKecamatan Dullah Utara Kota Tual yang dilakukan oleh terdakwa MOHAMAD12SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEK. Bahwa barang barang yang dicuri adalah2 (dua) buah salon spiker yang bertuliskan ROCK Evolution 12200 pada bagiandepan, 2 (dua) buah Microphone merk TOASTAR, 1 (Satu) buah warles merkTOASTAR dan 1 (satu) buah bel kuningan.
    Menyatakan terdakwa MOHAMAD SAID RAHAWARIN Alias MUNGKEKterbukti bersalan melakukan Tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan .2 Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa MOHAMAD SAIDRAHAWARIN Alias MUNGKEK dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.