Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 153/Pdt.G/2024/PA.Dmk
Tanggal 26 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
89
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Edy Purnomo Bin Sugiyar) kepada Penggugat (Siti Chanifatul Muntachibah Binti Ahmad Hayat)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 389.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah);