Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA LUMAJANG Nomor 465/Pdt.P/2018/PA.Lmj
Tanggal 17 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon MUNTIJAS bin SATUYAN untuk menikahkan anaknya yang bernama .AGUS PRIYONO bin MUNTIJAS dengan calon istrinya bernama DINDA DEVITA binti MARHONO ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191000,00 ( seratus sembilan puluh satu ribu );
    Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anakPemohon bernama AGUS PRIYONO bin MUNTIJAS dengan calonistrinya bernama DINDA DEVITA binti MARHONO;3.
    tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Majelis Hakim telahmemberikan saran dan nasehat kepada Pemohon tentang resiko banyakterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umurakan tetapi Pemohon tetap pada akan meneruskan perkaranya;Bahwa perkara ini dimulai diperiksa dengan membacakanpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa pada sidang telah didengar pula keterangan anak Pemohonnama : AGUS PRIYONO bin MUNTIJAS
    MARHONO, umur 18, agamaIslam, pekerjaan Tidak Bekerja, tempat kediaman Dusun Darungan RT.07RW. 02 Desa Bence Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang yangpada pokoknya menerangkan bahwa calon istri anak Pemohon telah siapmenjadi seorang istri / ibu rumah tangga, mencintai anak Pemohon, danantara calon istri anak Pemohon dan anak Pemohon tidak ada hubungannasab;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa:1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Muntijas
    Memberikan dispensasi kepada Pemohon (MUNTIJAS bin SATUYAN )untuk menikahkan anak Pemohon bernama AGUS PRIYONO binMUNTIJAS dengan calon suaminya bernama DINDA DEVITA bintiMARHONO3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 191.000, (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan majelispada hari Senin tanggal17 September 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 07 Muharram 1440 Hijriyah oleh kami Drs.