Ditemukan 1 data
6 — 5
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (RAMIJAN bin KARSO PAWIRO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi (SRI MUNTOWILAH binti KARSONO) di depan sidang Pengadilan Agama Mungkid;
3. Menghukum Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi berupa :a. Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
b. Mut'ah berupa uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)
Dalam Rekonvensi
1.