Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 372/Pid.Sus/2023/PN Mre
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
BRIYAN ANGGARA, S.H
Terdakwa:
MUNZINUL WARO Bin BUNYAMIN
140
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Munzinul Waro Bin Bunyamin tersebut di atas telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman " sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    BRIYAN ANGGARA, S.H
    Terdakwa:
    MUNZINUL WARO Bin BUNYAMIN