Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 152/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
JUJUN AWALUDIN Dan INUT SRIHASTUTI
124
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Kedua dari NUUR MUHAMMAD AL-MUQORROBIIN BILLAAHIL AHADULKARIIM menjadi MUHAMMAD NUURULLOOHULHAQQO ABDULLOOHU AHADAA, dan selanjutnya memakai nama MUHAMMAD NUURULLOOHULHAQQO ABDULLOOHU AHADAA, serta dapat menggunakannya dalam keperluan hidupnya;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi untuk mencatat
    dalam buku register yang sedang berjalan mengenai penggantian nama Anak Kedua dari NUUR MUHAMMAD AL-MUQORROBIIN BILLAAHIL AHADULKARIIM menjadi MUHAMMAD NUURULLOOHULHAQQO ABDULLOOHU AHADAA, dan memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3084/UMUM/1999 mengenai pergantian nama tersebut;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Anak Kedua Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi paling lambat 30 (tiga puluh)
Register : 12-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 35/Pdt.P/2018/PN Blt
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
NUR HIDAYAH
117
  • Menetapkan menurut hukum bahwa : NUR HIDAYAH (Pemohon) untuk bertindak melakukan perbuatan hukum untuk kepentingan anaknya dari anak yang bernama : AHMADA MUQORROBIIN yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk menandatangani Akta Jual Beli sebidang tanah sebagaimana tersebut pada Letter C No. 314, Persil 55 a D II luas 3.580 m2 dan Persil 58 D I luas 4.260 m2. atas nama KASIM IROKROMO terletak di Desa
Register : 05-04-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 129/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 8 Mei 2023 — Pemohon:
JUJUN AWALUDIN Dan INUT SRIHASTUTI
251
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan nama anak Para Pemohon yang semula tertulis Muhamad Faris Nabalah Prawira Ukhrowi dan telah tercatat dalam Catatan Pinggir No.103/2016 dikeluarkan oleh Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tanggal 30 Juni 2016 diganti menjadi nama NuurMuhammad Al-Muqorrobiin