Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 30/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
RAMLAH ,SH.
Terdakwa:
ARIANTO ALIAS ANTO BIN BORAHIMA
3811
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 252 ( dua ratus lima puluh dua ) biji lampu LED merk Samsung warna

    Putih dikembalikan kepada Saksi korban AN MUQTAQIEN