Ditemukan 1 data
9 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (MURDAYAN BIN SALEP) dan Pemohon II, (SUMAINI BINTI KESUP) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Nopember 2005 di di Dusun Piyang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah; ------------------------------------3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;--------------------------------------------------------------4.
-MURDAYAN BIN SALEP-SUMAINI BINTI KESUP