Ditemukan 1 data
9 — 1
Mengabulkan Permohonan Pemohon (RIA MURGIAWAN bin DARINI);
2. Menetapkan PemohonRIA MURGIAWAN bin DARINI sebagai Walidari adik kandung bernama AULIA SIELO ANGGRAINI binti DARINI (Perempuan, 07 Maret 2004);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,-(dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);