Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1405/Pdt.G/2022/PA.GM
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Herman bin Amaq Aton) terhadapPenggugat (Evi Sejuk Sukartilia binti Murhawadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh