Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 937/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon:
Ampriliyani
247
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang tertulis Muriaanto Purnama menjadi : ALIFIANDRA MURIAANTO PURNAMA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan