Ditemukan 1 data
13 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Salama bin Hhh) dengan Pemohon II (Murlaeni binti Hamma D) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2003 di Dusun Barrakkang, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menetapkansebagai berikut:PRIMER :Mengabulkan permohonan para pemohonMenyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Salama bin Laupe)dengan Pemohon II (Murlaeni binti Hamma D) yang dilaksanakan di DusunBarakkang, Desa Barakkang, Kecamatan Budongbudong, KabupatenMamuju Tengah, pada tanggal 10 Mei 2003.Menetapkan biaya perkara sesuai Peraturan PerundangUndangan yangberlaku.SUBSIDER :Halaman 2 dari 10 Penetapan No.209/Pat.P/2018
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Salama bin Hhh) denganPemohon II (Murlaeni binti Hamma D) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei2003 di Dusun Barrakkang, Desa Barakkang, Kecamatan BudongBudong,Kabupaten Mamuju Tengah;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon II sejumlahRp. 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).Halaman 8 dari 10 Penetapan No.209/Pat.P/2018/PA.