Ditemukan 1 data
21 — 1
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (MUSIMAN bin SAHRON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (MURSETI binti MUAJI) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 545.000,- (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);