Ditemukan 1 data
7 — 2
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Fadliya Murtafina binti Wawan dengan seorang laki-laki bernama Atoilah bin Turbi.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,00 (Empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).