Ditemukan 2 data
124 — 15
Menyatakan Terdakwa Murtaladin Bin Marzuki tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Narkotika sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kesatu primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Murtaladin Bin Marzuki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsider Penuntut Umum;4.
MURTALADIN BIN MARZUKI
Terbanding/Penuntut Umum I : FAIZAH, SH., M. Kn
Terbanding/Penuntut Umum II : Yusni Febriansyah Efendi, SH
24 — 22
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 20/Pid.Sus/2023/ PN Mbo tertanggal 16 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar lamanya masa pidana sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Murtaladin Bin Marzuki tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Narkotika sebagaimana yang didakwakan
dalam dakwaan kesatu primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Murtaladin Bin Marzuki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(Enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana
Pembanding/Terdakwa : MURTALADIN BIN MARZUKI Diwakili Oleh : MURTALADIN BIN MARZUKI
Terbanding/Penuntut Umum I : FAIZAH, SH., M. Kn
Terbanding/Penuntut Umum II : Yusni Febriansyah Efendi, SH