Ditemukan 1 data
RIZKIA RATNASARI, S.H
Terdakwa:
Jovan Dinomika Subrata Bin Murtamala Subrata
63 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa JOVAN DINOMIKA SUBRATA BIN MURTAMALA SUBRATA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan secara berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa JOVAN DINOMIKA SUBRATA BIN MURTAMALA SUBRATA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 ( enam ) bulan;
- Menata[kan masa penahanan yang telah dijalani
Dikembalikan kepada Saksi NOVAN ALBAR Bin ZULKIPLI
- Menetapkan agar terdakwa Jovan Dinomika Subrata Bin Murtamala Subrata membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
RIZKIA RATNASARI, S.H
Terdakwa:
Jovan Dinomika Subrata Bin Murtamala Subrata