Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 702/Pid.B/2022/PN Bpp
Tanggal 22 Februari 2023 — Penuntut Umum:
RIZKIA RATNASARI, S.H
Terdakwa:
Jovan Dinomika Subrata Bin Murtamala Subrata
6318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa JOVAN DINOMIKA SUBRATA BIN MURTAMALA SUBRATA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan secara berlanjut ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa JOVAN DINOMIKA SUBRATA BIN MURTAMALA SUBRATA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 ( enam ) bulan;
    3. Menata[kan masa penahanan yang telah dijalani

Dikembalikan kepada Saksi NOVAN ALBAR Bin ZULKIPLI

  1. Menetapkan agar terdakwa Jovan Dinomika Subrata Bin Murtamala Subrata membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
RIZKIA RATNASARI, S.H
Terdakwa:
Jovan Dinomika Subrata Bin Murtamala Subrata