Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BLORA Nomor 51/Pdt.P/2024/PN Bla
Tanggal 5 Juni 2024 — Pemohon:
SITI MURWATIK
120
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi ijin untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu keluarga Pemohon dan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Siti Mariyam dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, yang semula tercatat bernama Murwatik menjadi Siti Murwatik;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan dan mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    SITI MURWATIK