Ditemukan 1 data
13 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rusli Maun Bin Maun) dan Pemohon II (Musallawati Binti Harun) yang dilaksanakan pada tanggal 10-08-1986 di Rumah Mempelai Wanita di Gampong Pulot Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar;
3. Membebankan Para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);