Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DANDI PRAYOGI BIN MUSAWIRUL
14 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DANDI PRAYOGI Bin MUSAWIRUL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan
LUKBERLIANTAMA S.H,.MH
Terdakwa:
DANDI PRAYOGI BIN MUSAWIRUL
RUDI VERNANDO, SH.
Terdakwa:
MGS ANTONI BIN MGS YUSUF
16 — 3
keseluruhan 0,108 gram, dengan sisa barang bukti hasil pemeriksaan dari laboratorium kriminalistik dengan berat netto 0,074 gram
- 1 (satu) kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat netto keseluruhan 0,028 gram, dengan sisa barang bukti hasil pemeriksaan dari laboratorium kriminalistik
- 1 (satu) set alat hisap shabu (bong)
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Dandi Prayogi Bin Musawirul