Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-03-2015 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1170/Pid.B/2014/PN.Blb
Tanggal 2 Maret 2015 — YEPPY WATON MEIDANI Bin ADENG SUPARDI
3614
  • Robby Muchtar berikut STNK dan kunci kontaknya dikembalikan kepada saksi YUDI MUSFADHIA; - 1 (satu) lembar kuitansi atas nama Tatang soleh, yang bertuliskan uang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dikembalikan kepasa saksi Tatang Soleh; - 1 (satu) bundel History Payment atau riwayat pembayaran yang dikeluarkan PT. Clipan Finance dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Dikembalikan kepada saksi YUDI MUSFADHIA; 1 (satu) lembar kuitansi atas nama Bapak Tatang soleh, yangbertuliskan uang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah). Dikembalikan kepasa saksi Tatang Soleh; 1 (satu) bundel History Payment atau riwayat pembayaran yangdikeluarkan PT. Clipan Finance. Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    dua puluh dua juta lima ratusribu rupiah) kKemudian saksi membuatkan kuitansi dan dituliskanuang sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) ataskesepakatan terdakwa dan saksi Tatang Soleh, bahwa dalamkenyatannya terdakwa telah menjaminkan mobil Dhaiatsu Xeniawarna putin dengan Nomor Polisi D 1629RC tahun 2010,Nomor Rangka MHKV1BA2JAK073514, Nomor MesinDG22854, dengan Nomor PBKB H05181185 Atas Nama RobyMohtar, bukan kepunyaan terdakwa melainkan terdakwamenyewa /merental dari saksi Yudi Musfadhia
    lima puluh ribu rupiah) sehari.Menimbang bahwa saksi Yudi Musfadhia menerangkan bahwa iaadalah pemilik kendaraan roda 4 Daihatsu Xenia No.Pol.
    Kemudian Tatang Solehmenyerahkan uang sebagai Pinjaman sebesar Rp. 22.500.000, (dua puluhdua juta lima ratus ribu rupiah), tetapi di kuitansinya ditulis Rp.25.000.000,(dua puluh lia juta rupiah) dan terdakwa menyerahkan mobil tersebut sebagaijaminan kepada saksi Tatang Soleh.Menimbang bahwa terdakwa mengakui sebetulnya mobil tersebutbukan milik terdakwa, melainkan terdakwa menyewa/ merental mobil tersebutdari saksi Yudi Musfadhia yang beralamat di JI.
    Robby Muchtar berikut STNK dan kuncikontaknya dikembalikan kepada saksi YUDI MUSFADHIA; 1 (Satu) lembar kuitansi atas nama Tatang soleh, yang bertuliskanuang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)dikembalikan kepasa saksi Tatang Soleh; 1 (satu) bundel History Payment atau riwayat pembayaran yangdikeluarkan PT. Clipan Finance dirampas untuk dimusnahkan.6.