Ditemukan 1 data
14 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahfud bin Sadiyan) dengan Pemohon II (Mushanifah binti Musallam) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2008 di Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi;