Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PA DENPASAR Nomor 242/Pdt.G/2023/PA.Dps
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
222
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (ALI MUSHONNIEF BIN ABDUL MALIK) terhadap Penggugat (SITA AYU NURROHMAH BINTI H. HARUN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);