Ditemukan 12 data
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Erwan Dwi Prasetiyo
12 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Erwan Dwi Prasetiyo tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
44 — 16
Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materiil yang diderita Penggugat atas penayangan konser musik KONSER MUSIK, berdasarkan Perjanjian lisensi antara Tergugat dan Turut Tergugat sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); -------------------------------4.
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Agia Okto Gilbert Putra Hasugian
11 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Agia Okto Gilbert Putra Hasugiantersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
AIPTU ASEP SAEPUL MALIK
Terdakwa:
ARMAN MAULANA
25 — 17
- Menyatakan Terdakwa ARMAN MAULANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat gaduh sekitar tempat tinggal yang dapat mengganngu ketentraman orang lain dengan suara musik;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Yohanes Hadi Nugroho
33 — 34
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Erwan Dwi Prasetiyo tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Hermawan
14 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Hermawantersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Bayudi
12 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Bayudi tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama7
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Jafar
13 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Jafar tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama7(tujuh) hari
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Hescia Restu Agung Pradanta
11 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Hescia Restu Agung Pradanta tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
FX Anom Krisjatmono, SH
Terdakwa:
Yuliantono
16 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Yuliantono tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan Mengamen dengan Menyanyi / Musik;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
79 — 8
baju kaos oblong warna biru yang pada bagian depan baju bergambar dan beruliskan SURFING;
- 1 (buah) celana pendek jeans warna biru pudar yang pada bagian depan sebelah kanan bergambar dan beruliskan CCMICAL KIDS;
- 1 (satu) buah celana dalam warna silver kecoklatan;
dikembalikan kepada Anak Korban Maria Senimula Nisa Wungubelen;
- 1 (satu) buah baju kaos oblong warna hitam yang terdapat tulisan pada bagian depan JAKS MUSIK
Terbanding/Terdakwa : MULYADI Als ADI Bin ABDUL MALIK
24 — 9
transparanberisishabudan9(sembilan)bungkusplastikukurankeciltransparanberisishabudenganberatkeseluruhan2,41(duakomaempatpuluhsatu)gramserta1(satu)buahkotakrokokmerksampoerna;------------
Dirampasuntukdimusnahkan;---------------------------------------------------------------------
- 1(satu)buahhandphonetipemusik