Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 10/Pdt.P/2024/PA.Dmk
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
4853
  • Karang Kimpul 1 no. 34, RT. 003/RW. 01, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang kepemilikannya tercatat atas nama :
    1. Musmaryati
    2. Sumiyati
    3. Turyat
    4. Supriatun
    5. Sutrismi
    6. Suparti
    7. Eny Rohyati
    8. Budiyanto
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).